Penyebab BPJS tidak bisa digunakan.
Sebelum kita mulai lebih jauh membahas
penggunaan BPJS, berikut sedikit saya uraikan tentang BPJS itu sendiri.
Pada awalnya BPJS ini diberi nama asuransi kesehatan
atau Askes yang merupakan asuransi kesehatan dari pemerintah.
Namun pada tanggal 1 Januari 2014, asuransi
kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes ini berganti nama menjadi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Badan hukum ini dibentuk
untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan, dan semua penduduk
Indonesia diharapkan menjadi anggota BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan BPJS memang
sangat banyak peranan bagi kita, terutama untuk situasi-situasi ketika financial sedang tidak baik. Namun tetap harus diingat, terdapat beberapa kondisi dimana
kita tidak bisa menggunakan kartu atau fasilitas kesehatan tersebut.
Nah diartikel ini, akan
saya bahas kondisi-kondisi apa saja yang membuat kita tidak bisa menggunakan
fasilitas kesehatan tersebut. Pantengin sampe habis yahh :)
1. Kerja Sama Dengan Rumah Sakit
Sebelum anda dengan percaya diri nya datang ke
Rumah Sakit untuk berobat dengan menggunakan kartu BPJS, anda harus mengetahui
terlebih dahulu bahwa tidak semua Rumah Sakit berkerja sama dengan BPJS. Nah, untuk itu sebaiknya anda mencari tahu terlebih dahulu rumah sakit
mana saja yang telah berkerja sama dengan asuransi kesehatan ini sebelum anda
berobat, agar tidak terjadi kekeliruan yang mengakibatkan kerugian anda
sendiri.
2. Berobat
ke IGD
IGD atau Instalasi
Gawat Darurat merupakan suatu instalasi wajib dimiliki oleh setiap rumah sakit,
swasta atau negeri. Hal ini dikarenakan IGD merupakan alur pertama atau tujuan
utama untuk pasien-pasien dengan kondisi yang mendesak atau emergency. Berdasarkan
penjelasaan tersebut, maka hal ini juga berlaku untuk pasien-pasien yang
menggunakan fasilitas kesehatan BPJS. Jaminan kesehatan BPJS ini bisa digunakan
di IGD jika pasien tersebut berada dalam kondisi gawat darurat, kondisi gawat
darurat ini biasa nya di pastikan oleh dokter jaga di IGD tersebut, hal ini
berdasarkan kategori gawat darurat yang telah di tetapkan oleh BPJS itu
sendiri, yaitu:
Jadi, untuk teman-teman yang sekiranya belum dalam kategori emergency berdasarkan diagnosa tersebut, maka mohon maaf kartu BPJS anda tidak bisa digunakan.
3. KLL
(Kecelakaan Lalu Lintas)
Kondisi berikutnya yang membuat kartu
BPJS anda Tidak bisa digunakan adalah ketika anda mengalami kecelakaan lalu
lintas (KLL), hal ini dikarenakan penyakit yang anda derita merupakan kelalaian
anda sendiri sehingga penjaminan BPJS anda tidak bisa langsung digunakan, hal
tersebut sudah masuk kebagian asuransi Jasa Raharja yang selalu anda bayar
ketika anda membayar pajak kendaraan bermotor anda (silahkan anda cek dibagian
belakan STNKB), terkecuali untuk jaminan rawat inap. Hal ini pun harus disesuaikan dengan surat yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja bahwa Jasa Raharja tidak menjamin
biaya pengobatan anda dikarenakan hal-hal tertentu, maka kartu BPJS anda akan
bisa digunakan. Karena itu, hati-hati berkendara okeeeee..
4. Pulang
Rawat APS (Atas Permintaan Sendiri)
Kondisi ini merupakan
kondisi ketika anda telah dirawat, namun belum sembuh menurut dokter yang
merawat anda tetapi anda ingin pulang, maka kartu BPJS anda akan di Black
List selama 1 minggu kerja diseluruh rumah sakit yang berkerja sama
dengan BPJS untuk fasilitas rawat inap kembali, hal ini tentu akan mempersulit
anda ketika anda diwajibkan untuk dirawat berikutnya. Namuun, anda tetap
bisa menggunakan fasilitas rajal (rawat jalan) dan kontrol poli. Jadi saran
saya, ketika anda belum dinyatakan pulih atau sembuh, sebaiknya anda
mengikuti instruksi yang diberikan oleh dokter yang merawat anda.
5. Kontrol
ke Poli
Untuk anda yang di
haruskan untuk kontrol ke poli spesialis, anda harus mengetahui bahwa tidak
semata-mata anda bisa langsung untuk mendaftar ke poli tersebut menggunakan
kartu BPJS anda, karena anda akan ditolak. Terdapat berbagai persyaratan
sebelum anda datang ke Rumah Sakit yang berkerja sama dengan BPJS untuk bertemu dengan dokter spesialis.
Nah teman-teman sekalian, itulah tadi ke 5 kondisi yang membuat anda tidak bisa
menggunakan kartu BPJS anda. Sekarang anda sudah jelas bukan apa penyebab jika
Rumah Sakit menolak anda ketika ingin menggunakan kartu BPJS. Semoga
bermanfaat, jangan lupa untuk berbagi dengan yang lain… :D :)
Baca Juga:
Post a Comment for "Penyebab BPJS tidak bisa digunakan."